Ratusan PPPK Provinsi Kalimantan Utara Ikuti Masa Orientasi
TANJUNG SELOR –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi
Kalimantan Utara menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) pada tahap II secara Daring melalui zoom meetting, Senin
(13/04/2026).
Orientasi ini diikuti ratusan
PPPK di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara yang terdiri dari tenaga guru,
tenaga kesehatan, tenaga ketenagakerjaan, tenaga lingkungan hidup, dan tenaga
teknis yang lain dimulai 13 April sampai 17 April 2026.
Peserta orientasi PPPK
berjumlah 129 orang. Pembukaan orientasi ini dilaksanakan secara daring dengan
rincian 2 kurikulum, yaitu kurikulum Pengenalan fungsi dan Tugas ASN
dilaksanakan dengan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course
(MOOC) dan Kurikulum Nilai dan Etika pada instansi melalui jalur zoom
meetting.
Setiap calon peserta haru
melakukan registrasi online dan upload berkas pada link yang tersedia melalui
surat pemberitahuan yang sudah didapatkan masing-masing intansi.
Hj. Intan Rokhimah, S.E., M.AP
selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dari BKSDM Provinsi
Kalimantan Utara menyampaikan bahwa selamat datang untuk para PPPPK. Orientasi
adalah langkah awal yang penting bagi PPPK untuk memahami tugas, fungsi, serta
peran sebagai bagian dari ASN.
“Saya berharap seluruh peserta
PPPK Baru sebagai ASN. Overview tujuan orientasi,” ucapnya.
Menurutnya, kehadiran PPPK
dapat menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kinerja organisasi dan
pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PPPK hadir sebagai
upaya, dan Pemprov Kalimantan Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur.
Peserta PPPK dari SMK Negeri 1 Sei Menggaris adalah Agricia Wattimury dengan jabatan Operator Layanan Operasional. "Saya mengikuti kegiatan orientasi tersebut dengan antusias dan selama jaringan mendukung," ujarnya.
Editor: Diah
Zuikaningsih
-100x100.jpeg)
-100x100.jpg)
-100x100.jpg)
(1)-100x100.jpg)
-100x100.jpg)
(1)-100x100.jpg)
